KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mewacanakan kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur.
Tak tanggung-tanggung, harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal diusulkannya hingga Rp 750.000. Sementara wisman 100 dollar AS.
Alasannya untuk membatasi agar pengunjung yang naik ke situs budaya ini tak membludak, sehingga kelestarian dan sejarahnya tetap terjaga.
Sebelum ini, Luhut juga pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk membantu proses pendistribusian minyak goreng.
Muncul pertanyaan, tugas apa saja yang diemban Menko Marves Luhut, hingga mengurusi apa saja, termasuk dari minyak goreng hingga tiket Candi Borobudur.
Baca juga: Penjelasan Lanjutan Jubir Luhut soal Tiket Borobudur: Masih Tunggu Keputusan Presiden!
Dikutip dari Maritim.go.id, Kemenko Marves bertanggung jawab dan berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh Menteri Koordinator, dalam hal ini adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemenko Marves mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
Organisasi dan tata kerja Kemenko Marves telah diatur dalam Peraturan Menko Marves Nomor 10 Tahun 2020.
Pada pasal 4 Peraturan tersebut menyebutkan tentang Kementerian yang dikoordinasikan oleh Kemenko Marves, yakni:
Hal itu juga diperkuat dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Dalam Perpres itu juga dijelaskan kementerian yang termasuk dalam koordinasi Kemenko Marves, termasuk Kemenparekraf.
Dengan demikian, Menko Marves juga memiliki wewenang dalam mengkoordinasikan terkait kebijakan pariwisata di Indonesia.
Salah satu kebijakannya yang terbaru adalah soal harga tiket Candi Borobudur yang diusulkannya Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan 100 dollar AS untuk wisatawan asing.
Lantas, apa saja tugas yang telah dikerjakan Luhut dalam masa pemerintahan Jokowi?
Baca juga: Belum Final, Luhut Sebut Tiket Naik ke Borobudur Diputuskan Jokowi Pekan Depan
Dalam persoalan pandemi Covid-19, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.