Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Aturan Baru Pencatatan Nama di KTP | Download Video Tiktok Tanpa Watermark

Kompas.com - 25/05/2022, 05:45 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Aturan baru pencatatan nama di KTP menjadi berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (24/5/2022).

Dalam aturan baru tersebut disebutkan bahwa pencatatan nama di kartu identitas KTP minimal adalah dua kata.

Hal ini tentu saja memicu polemik, karena banyak masyarakat Indonesia yang hanya menyandang satu kata saja dalam namanya.

Pertanyaan soal lantas bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur menyandang nama hanya dengan satu kata saja, menjadi marak di media sosial.

Berikut ini beberapa berita populer Tren sepanjang Selasa (24/5/2022) hingga Rabu (25/5/2022) pagi:

1. Download video TikTok tanpa watermark

TikTok adalah salah satu media sosial yang paling banyak digemari di Indonesia. Karena itulah, artikel mengenai cara mengunduh video TikTok tanpa watermark menjadi salah satu berita populer Tren.

Forbes sendiri, majalah bisnis dan finansial Amerika Serikat, meletakkan TikTok sebagai aplikasi paling banyak diunduh sepanjang tahun, yaitu 656 juta pada 2021 silam. Jumlah itu mengalahkan Instagram (546 juta), Facebook (416 juta), dan WhatsApp (395 juta).

Karena merupakan aplikasi berbagi video, maka aktivitas mengunduh video di TikTok pun menjadi hal yang jamak dilakukan.

Namun sayangnya, dalam setiap video terdapat watermark yang berisi identitas atau akun pengunggah. Watermark ini, dalam beberapa kasus, justru dinilai mengganggu tampilan video yang ada.

Cara untuk mengunduh video tanpa watermark ada di artikel berikut:

Download Video TikTok Tanpa Watermark  

Ilustrasi TikTokbusinessinsider.com Ilustrasi TikTok

2. Aturan nama di KTP minimal 2 kata

Aturan baru soal pencatatan nama di KTP dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Aturan pembuatan nama untuk pencatatan dokumen kependudukan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Dalam aturan tersebut, salah satunya mensyaratkan bahwa nama harus terdiri dari minimal dua kata, sebagaimana dituliskan dalam Pasal 4 ayat (2) poin C.

"Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dengan memenuhi persyaratan jumlah kata paling sedikit dua kata," demikian bunyi aturannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com