Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petalite Sempat Diisukan Naik Harga, Bagaimana Realisasinya?

Kompas.com - 19/05/2022, 11:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah sebelumnya telah memberi sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada April 2022.

Sinyal tersebut diungkapkan tiga menteri di Kabinet Indonesia maju, salah satunya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Arifin menyebut jika pemerintah akan menyesuaikan harga Pertalite dan Solar sebagai upaya jangka menengah-panjang untuk merespons naiknya harga minyak mentah dunia.

Kenaikan tersebut akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang membuat harga minyak mentah Indonesi (ICP) per Maret 2022 sebesar 98,4 dollar AS per barrel.

Harga tersebut membebani APBN 2022, karena pemerintah mengasumsikan minyak mentah hanya sebesar 63 dollar AS per barrel.

"Untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti," kata Arififin dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Erick Thohir: Belum Ada Rencana Pemerintah Naikkan Pertalite

Belum ada rencana kenaikan harga Pertalite

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan hingga saat ini pemerintah masih belum ada rencana menaikkan harga BBM jenis Pertalite.

Hingga kini, Pertalite masih dijual dengan harga Rp 7.650 per liter di seluruh Indonesia.

"Pemerintah hingga hari ini belum ada rencana melakukan (kenaikan), belum ada kenaikan," ujar Erick dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Pemerintah tidak mungkin diam meskipun saat ini kondisi pangan dan energi di dunia sedang terjadi pergolakan.

Erick menjelaskan jika pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dengan berbagai mekanisme, salah satunya subsidi energi.

Pertalite juga sudah ditetapkan oleh pemerintah menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP), yang artinya produksi dan penyaluran menjadi diawasi, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

Baca juga: Pertalite Jadi BBM Penugasan, Bagaimana Cara Masyarakat Mendapatkannya?

Menaikkan BBM non-subsidi

Pemerintah sebelumnya mengizinkan kenaikan harga BBM non-subsisi jenis Pertamax untuk menjaga stabilitas ketidakpastian ekonomi global.

Erick menyebut keputusan tersebut diambil untuk mengurangi subsidi bagi orang yang mampu, sehingga harga Pertamax dinaikkan menjadi Rp 12.500 per liter.

"Itu pun harga Pertamax, harganya di bawah harga pasar, yang lainnya ada yang Rp 16.000 per liter, tapi ini Rp 12.500 per liter. Jadi di situ sudah ada komponen subsidi," jelas Erick.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com