KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022.
Informasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).
Lalu, bagaimana aturan, syarat penerima, dan cara mendapatkan BLT minyak goreng dari Pemerintah?
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng, Buka cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022), Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali.
Sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujar Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Jokowi mengatakan, bantuan ini diberikan merespons tingginya harga minyak sawit di dunia.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujarnya.
Presiden pun meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Kriteria Penerima dan Cara Ceknya