Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Negara yang Melonggarkan Prokes, Tak Mewajibkan Masker dan Menggelar Konser

Kompas.com - 22/02/2022, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah negara mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan, utamanya aturan mengenakan masker.

Padahal virus corona varian Omicron hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi seluruh warga di dunia.

Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menilai keputusan yang dilakukan beberapa negara tersebut masih terlalu prematur.

Kendati demikian, pelonggarkan aturan protokol kesehatan bukan dilakukan tanpa dasar. Para pemimpin di beberapa negara itu menyebutkan bahwa warga negaranya telah memperoleh cakupan vaksinasi primer dan booster.

Hal tersebut dianggap sudah memenuhi syarat untuk melonggarkan aturan protokol kesehatan, khususnya aturan melepas masker.

Lantas, negara mana saja yang sudah melonggarkan protokol kesehatan tersebut?

Baca juga: Masker Berbahaya untuk Anak 1-2 Tahun, Ini Alasannya

1. Italia

Karena cakupan vaksinasi telah tinggi, pemerintah Italia melonggarkan prokes.Unsplash/Gabriella Clare Karena cakupan vaksinasi telah tinggi, pemerintah Italia melonggarkan prokes.
Italia kembali mengizinkan warganya melepas masker saat berada di luar ruangan atau rumah. Aturan tersebut kembali berlaku lantaran jumlah kasus virus corona mulai mereda dan capaian vaksinasi sudah cukup tinggi.

Dilansir dari France24, Jumat (11/2/2022), Perdana Menteri Mario Draghi mengatakan bahwa 91 persen orang berusia di atas 12 tahun telah menerima setidaknya satu dosis.

Peraturan pelonggaran penggunaan masker itu berlaku hingga 31 Maret 2021 dan ada kemungkinan untuk diperpanjang.

Kendati demikian, penggunaan masker tetap dianjurkan ketika warga berada di tempat umum atau di dalam ruangan.

Sebelumnya, pada bulan Desember 2021, pemerintah Italia kembali menetapkan aturan untuk mengenakan masker lantaran melonjaknya kasus varian Omicron.

Kini, selain melonggarkan aturan penggunaan masker, pemerintah Italia juga kembali membuka klub malam dengan pembatasan kapasitas. 

Pengunjung klub malam hanya diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19.

"Dalam beberapa minggu mendatang, kami akan terus maju di jalur pembukaan kembali ini," kata Mario.

Baca juga: Daftar Negara yang Sudah Bebas Masker, Dari Amerika Serikat hingga Italia

2. Spanyol

Beberapa negara Eropa telah mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri atau melonggarkan pembatasan Covid mereka.RITZAU SCANPIX/OLAFUR STEINAR GESTSSON via ABC INDONESIA Beberapa negara Eropa telah mengambil langkah-langkah untuk mengakhiri atau melonggarkan pembatasan Covid mereka.
Sehari sebelum Italia mengizinkan warganya melepas masker di luar ruangan, Spanyol telah lebih dulu melakukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com