KOMPAS.com - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 Februari 2022.
Kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022," demikian tulis Inmendagri yang dikutip, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Ini Ketentuan Terbaru Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Booster
Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan. Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.
Salah satunya wilayah di DKI Jakarta yang status level PPKM tetap bertahan di level 2 alias tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.
Baca juga: Daftar Pintu Masuk Kedatangan Internasional Perpanjangan PPKM 1-7 Februari 2022
Berikut daftar wilayah PPPKM terbaru:
Level 2
Baca juga: Apakah PPKM Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Tren Lonjakan Kasus Covid-19
Level 2
Level 3
Baca juga: Indonesia Bersiap Hadapi 150.000 Kasus Covid-19, Menkes: Tidak Perlu Kaget