KOMPAS.com - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 Februari 2022.
Kebijakan Pemerintah untuk mencegah penyebran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022," demikian tulis Inmendagri yang dikutip, Selasa (1/2/2022).
Berdasarkan salinan Inmendagri tersebut, terdapat 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 selama seminggu ke depan. Seluruhnya berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 meningkat menjadi 86 kabupaten/kota.
Salah satunya wilayah di DKI Jakarta yang status level PPKM tetap bertahan di level 2 alias tidak ada perubahan dibandingkan minggu lalu.
Berikut daftar wilayah PPPKM terbaru:
DKI Jakarta
Level 2
Banten
Level 2
Level 3
Level 1
Level 2
Jawa Tengah
Level 1
Level 2
Level 2
Jawa Timur
Level 1
Level 2
Level 3
Bali
Level 2
https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/01/141500565/daftar-lengkap-daerah-ppkm-jawa-bali-hingga-7-februari-2022-dki-jakarta