KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan seorang petugas melemparkan barang dari atas pesawat Lion Air, viral di media sosial pada Sabtu (29/1/2022).
Video tersebut sebagaimana diunggah oleh akun Twitter ini.
"Karyawan perusahaan ini layak dapat penghargaan untuk kerja cepat dan efisien," tulis pengunggah dalam twitnya.
Twit juga dilengkapi dengan video berdurasi 17 detik menampilkan petugas berbaju hitam sedang melempar dan menggelindingkan barang dari kabin menuju mobil bagasi.
Hingga Sabtu (29/1/2022) malam, twit itu sudah diretwit sebanyak 3.825 kali dan disukai sebanyak lebih dari 8.000 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Lalu, bagaimana penjelasan pihak Lion Air terkait hal tersebut?
Baca juga: Video Viral Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal, Ini Kronologinya
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menegaskan bahwa pihaknya tengah menginvestigasi terkait kejadian pada video tersebut.
"Penjelasan Lion Air dari video yang beredar dan berkembang, bahwa Lion Air saat ini masih melakukan proses investigasi lebih lanjut," ujar Danang, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Masih belum diketahui apakah barang yang digelindingkan oleh petugas merupakan barang milik penumpang atau bukan.
Menurut dia, bagasi penumpang tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat.
"Sepengetahuan kami, bagasi penumpang tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat," ujar Danang.
"Pengaturan dan penempatan bagasi penumpang berada di bagian bawah pesawat," lanjut dia.
Baca juga: Viral, Video Tempat Pengisian Baterai Motor Listrik, Ini Kata Gojek
Dilansir dari situs resmi Lion Air, ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu:
Setiap penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage). Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
2. Semua yang berbentuk cairan tidak boleh lebih dari 100 ml.
3. Barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi bagian depan.
4. Beberapa item (jenis) khusus tidak cocok sebagai bagasi terdaftar karena sifatnya, untuk itu harus meminta izin membawanya ke dalam kabin.