KOMPAS.com - Transaksi online memang praktis, namun transaksi ini juga sangat rawan penipuan.
Karena hal inilah, berbagai fitur transaksi online membagikan kode OTP kepada para penggunanya.
OTP adalah singkatan dari On Time Password. Sesuai namanya, OTP adalah password yang bersifat sementara dan memiliki batas waktu pemakaian.
Melansir dari Smart Id, OTP biasanya dikirimkan melalui SMS atau email dan hanya bisa digunakan di waktu tersebut.
OTP diberikan pada saat pendaftaran akun atau pada saat pembaharuan akun dilakukan. Jadi jika Anda tak bisa memasukkan kode OTP dengan benar, maka Anda tak akan bisa melanjutkan proses mengakses akun yang ada.
Pengiriman kode OTP ini berdasarkan nomor ponsel atau alamat email yang Anda daftarkan pada aplikasi tersebut.
Ketika Anda akan mengakses akun atau memperbaharui akun, kode OTP ini akan dikirimkan dalam waktu hitungan detik hingga menit.
Jika kode tak segera sampai lebih dari 2 menit lamanya, biasanya ada gangguan jaringan yang terjadi.
Baca juga: Cara Mengecek dan Melaporkan Online Shop yang Melakukan Penipuan
Kode OTP jangan pernah diberikan kepada pihak lain. Bocornya kode OTP bisa digunakan untuk membajak akun transaksi online atau membajak akun komunikasi milik Anda.
Modus penipuan OTP fraud ini biasanya meliputi beberapa langkah berikut ini:
Bahaya penipuan bermodus OTP fraud terus ada di sekitar kita. Jadi waspadalah terhadap pihak-pihak yang meminta Anda memberikan kode OTP.
Karena pihak bank tidak pernah meminta konsumen untuk memberikan kode OTP-nya dengan alasan apapun.
Baca juga: Cara Mengecek dan Melaporkan Rekening Penipuan via Cekrekening.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.