Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas

Kompas.com - 03/11/2021, 07:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan keluhan seorang sopir truk yang ditilang oleh polisi, viral di media sosial.

Sopir tersebut mengaku, polisi tak mau menerima uang sebesar Rp 100.000 dan meminta ganti sekarung bawang.

"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung. Itu bos, polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisikan. Nih saya dimintain satu karung, dikasih Rp 100.000 enggak mau, mintanya satu karung bawang," kata pria dalam video berdurasi 30 menit itu.

Salah satu akun yang mengunggah video tersebut adalah @penikmatko_pi di media sosial Twitter.

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 39,6 ribu kali dan dibagikan 1.125 kali.

Baca juga: Kronologi Polantas Tolak Uang Damai Rp 100.000, tapi Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk di Bandara Soekarno-Hatta

Tanggapan Korlantas

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan, tindakan anggota Polantas tersebut fatal dan jauh dari nurani.

"Sopir hanya mencari sesuap nasi, dapat uang mungkin hanya Rp 100.000 atau Rp 200.000, mereka harus menutupi kerugian bawang sekarung itu berapa? Itulah saya mengatakan bahwa tindakan itu sangat fatal," kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

"Menerima uang cash saja tidak boleh apalagi sampai menurunkan barang, sungguh sangat keterlaluan," sambung dia.

Dia menuturkan, selama simbiosis mutualisme antara anggota dan pelanggar di jala yang tak mau repot dengan adanya tilang, maka penyimpangan petugas di lapangan tidak bisa dihindari.

Taslim berharap agar masyarakat cerdas dalam menghadapi oknum petugas yang nakal.

Apabila ada petugas yang mencari-cari kesalahan meski pengendara tidak merasa bersalah, ia meminta agar masyarakat meminta tilang.

"Kemudian lakukan perlawanan di pengadilan atas kezaliman itu, catat namanya insyaallah pimpinan atau organisasi akan memberikan tindakan atas dirinya," jelas dia.

"Tetapi jika memang melanggar harus gentlemen, hadapi, biarlah ditilang sebagai sebuah resiko atas ketidakpatuhan terhadap hukum," tambah dia.

Baca juga: Polantas yang Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Truk di Bandara Soekarno Hatta Dimutasi

Pengawasan dan penindakan

Menurut Taslim, upaya pengawasan dan penindakan terus dilakukan oleh pihak Korlantas Polri, tetapi kejadian-kejadian itu tidak pernah hilang.

Dia menjelaskan, Korlantas Polri sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tidak merasa ribet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com