Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Berlalu, Bagaimana Nasib Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia?

Kompas.com - 02/11/2021, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hampir sebulan sejak nota diplomatik dari Arab Saudi diterima Indonesia, tetapi belum ada kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari Arab Saudi.

"Sampai saat ini masih belum ada pengumuman dari Arab Saudi," kata Fitra, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, pemerintah juga masih mengerjakan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19.

Ia berharap, semua teknis penyelenggaraan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Semua on progress, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai," jelas dia.

Baca juga: Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia

Pemerintah diharap segera atasi hal-hal teknis

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur berharap, pemerintah segera menyelesaikan hal-hal teknis yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan umrah.

Ia menilai, sudah terlalu lama waktu yang dihabiskan untuk mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

"Hampir satu bulan masih belum ada kepastian, sementara jamaah terus mendesak kapan bisa berangkat," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Padahal, Kemenag telah merespons cepat nota diplomatik tersebut dan melakukan koordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Firman menyebut pemerintah masih menghadapi masalah barcode vaksin yang belum bisa dibaca di Arab Saudi.

Ia menyebut Kementerian Kesehatan semestinya sudah mengantisipasi hal itu.

Baca juga: Umrah Sudah Dibuka, Siapa yang Bisa Berangkat dan Apa Syaratnya?

Skema penyelenggaraan umrah

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Ditjen PHU menyepakati skema pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

  • Jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat
  • Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR
  • Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah
  • Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan
  • Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji

Sementara skema pemulangan jemaah umrah adalah:

  • Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan kepulangan
  • Saat kedatangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR (entry test)
  • Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam
  • Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan
  • Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Tahapan Keberangkatan Jemaah Umrah

Bagi PPIU yang berencana memberangkatkan, Ditjen PHU meminta agar segera menyerahkan data jemaah.

Pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU.

Syaratnya, mereka harus sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com