Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending #JusticeForGilang di Twitter, Ini Perkembangan Kasus Meninggalnya Peserta Diklatsar Menwa UNS

Kompas.com - 31/10/2021, 20:04 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian Gilang Endi Saputra (21) mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masih terus menyita perhatian publik.

Sepekan setelah kasus itu mencuat, tuntutan untuk mengusut tuntas dan mengadili penyebab kematian mahasiswa program studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi UNS itu masih terus disuarakan oleh warganet.

Dari pantauan Kompas.com, tagar #JusticeForGilang masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia, Minggu (31/10/2021) dengan lebih dari 10 ribu twit menggunakan tagar tersebut disuarakan oleh warganet.

Seperti diketahui, Gilang Endi meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS yang digelar di kawasan Jurung, Surakarta, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Peserta Diklatsar Meninggal Dunia, Mahasiswa Tuntut Kampus Bubarkan Menwa UNS

Perkembangan kasus Gilang peserta Diklatsar Menwa UNS

1. Menwa UNS dibekukan

Menwa UNS atau Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa resmi dibekukan usai kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, saat mengikuti kegiatan Diklatsar .

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (30/10/2021) pembekuan Menwa UNS ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Baca juga: Mengapa Kasus Kekerasan di Sekolah Taruna Masih Terjadi?

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Dr Sunny Ummul Firdaus mengatakan, Menwa UNS dibekukan karena berdasarkan hasil temuan tim evaluasi telah terjadi pelanggaran dalam kegiatan Diklatsar, yang menyebabkan salah satu peserta meninggal dunia.

"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," kata Sunny.

Selama pembekuan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa pun.

Selain itu, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS.

Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?

2. Gilang meninggal akibat kekerasan benda tumpul

Ratusan mahasiswa UNS menghadiri doa bersama 100 Lilin untuk GE yang digelar Selasa (26/10/2021) malam untuk mendoakan Gilang Endi, mahasiswa UNS yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL Ratusan mahasiswa UNS menghadiri doa bersama 100 Lilin untuk GE yang digelar Selasa (26/10/2021) malam untuk mendoakan Gilang Endi, mahasiswa UNS yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

Polresta Surakarta telah menerima hasil otopsi terkait meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (29/10/2021) Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil otopsi tersebut, penyebab meninggalnya Gilang adalah kekerasan benda tumpul.

"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Ade.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Pihaknya mengatakan terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam otopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com