Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Asal Indonesia Diizinkan Umrah, Apakah Ada Penyesuaian Tarif?

Kompas.com - 10/10/2021, 20:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penantian panjang umat Islam Indonesia untuk bisa menunaikan ibadah umrah sebentar lagi akan berakhir.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi kini tengah mencapai tahap akhir pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021).

Artinya, Indonesia akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat.

Baca juga: Arab Saudi Kini Izinkan 100.000 Jemaah Umrah Setiap Hari, Apa Syaratnya?

Lantas, apakah ada penyesuaian tarif umrah?

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, tarif umrah sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.

"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Penjelasan KFC dan MUI soal Isu Burger Mengandung Unsur Babi

Menurutnya, penyesuaian tarif itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.

Dalam beberapa hari ke ini, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk finalisasi hal-hal tersebut.

"Diharapkan ketika dibuka beberapa hari ke depan, kita sudah siap, sehingga keberangkatan bisa dilakukan," jelas dia.

Baca juga: Daftar Bantuan yang Cair pada Oktober 2021, Apa Saja?

Prioritas jemaah yang tertunda keberangkatannya

Ilustrasi calon jemaah umrah Dok. Shutterstock Ilustrasi calon jemaah umrah

Firman menuturkan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak Februari 2020.

Tentu saja, hal itu juga para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh.

"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," jelas dia.

Baca juga: WHO Minta Vaksin Booster Ditunda, Ini Alasannya

Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com