KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 untuk tahap I telah diumumkan Jumat (8/10/2021) pukul 12.00 WIB.
Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru.
Pengumuman disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Nadiem menyebutkan, total 173.329 guru honorer dinyatakan lolos, dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Baca juga: Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru, Ini Langkah Berikutnya!
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pelamar yang tidak lolos pada tahap I bisa mengajukan sanggahan.
Pengajuan sanggah bisa dilakukan melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.
"Bisa (sanggah), ketentuannya, menyanggah itu di lamannya BKN (SSCASN) melalui akun masing-masing guru," ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Ia mengungkapkan, jika memerlukan bantuan, pelamar akan dibantu oleh tim helpdesk Kemendikbud Ristek.
Baca juga: Peserta Tak Lolos PPPK Guru Bisa Ajukan Sanggah, Simak Caranya!
Adapun masa sanggah berlangsung tiga hari, mulai 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.
Sementara itu, pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi tahap pertama rencananya berlangsung pada 20 Oktober 2021.
Jika sanggahan tidak juga mengubah hasil, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi kesempatan kedua.
"Ikut daftar dan memilih formasi lagi untuk tahap 2," jelas Nunuk.
Baca juga: Tak Lolos PPPK Guru Tahap I, Apakah Bisa Daftar di Tahap Selanjutnya?
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, pengumuman dapat dibuka melalui laman resmi PPPK Guru.
"Peserta dapat mengakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/," kata Anang, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (8/2021).
Adapun berdasarkan informasi dari pengumuman resmi, hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru dapat dibuka mulai pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, untuk mengakses pengumuman tersebut, peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta masing-masing.
Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom "CARI", dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.