Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan jika Tak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I?

Kompas.com - 09/10/2021, 09:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 untuk tahap I telah diumumkan Jumat (8/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru.

Pengumuman disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Nadiem menyebutkan, total 173.329 guru honorer dinyatakan lolos, dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.

Baca juga: Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru, Ini Langkah Berikutnya!

Apa yang harus dilakukan pelamar jika dinyatakan tak lolos tahap I PPPK Guru?

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pelamar yang tidak lolos pada tahap I bisa mengajukan sanggahan.

Pengajuan sanggah bisa dilakukan melalui laman SSCASN BKN, https://sscasn.bkn.go.id.

"Bisa (sanggah), ketentuannya, menyanggah itu di lamannya BKN (SSCASN) melalui akun masing-masing guru," ujar Nunuk saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

Ia mengungkapkan, jika memerlukan bantuan, pelamar akan dibantu oleh tim helpdesk Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Peserta Tak Lolos PPPK Guru Bisa Ajukan Sanggah, Simak Caranya!

Adapun masa sanggah berlangsung tiga hari, mulai 10-12 Oktober 2021, dengan jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021.

Sementara itu, pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi tahap pertama rencananya berlangsung pada 20 Oktober 2021.

Jika sanggahan tidak juga mengubah hasil, pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi kesempatan kedua.

"Ikut daftar dan memilih formasi lagi untuk tahap 2," jelas Nunuk.

Baca juga: Tak Lolos PPPK Guru Tahap I, Apakah Bisa Daftar di Tahap Selanjutnya?

Cara cek hasil seleksi kompetensi tahap I

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto menjelaskan, pengumuman dapat dibuka melalui laman resmi PPPK Guru.

"Peserta dapat mengakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/," kata Anang, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (8/2021).

Adapun berdasarkan informasi dari pengumuman resmi, hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru dapat dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, untuk mengakses pengumuman tersebut, peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta masing-masing.

Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom "CARI", dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com