Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Libur Maulid Nabi Digeser ke 20 Oktober 2021

Kompas.com - 08/10/2021, 13:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengubah tanggal merah hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW akan jatuh pada 19 Oktober 2021.

Namun, pemerintah memutuskan bahwa hari libur nasional untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Perubahan hari libur itu tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah sebelumnya juga telah menggeser hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, dari semula 10 Agustus 2021, menjadi 11 Agustus 2021.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru: Link, Jadwal, Cara Cek

Alasan libur Maulid Nabi digeser

Menurut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, kebijakan menggeser hari libur nasional ini merupakan upaya yang diambil pemerintah dalam rangka mencegah dan menangani penyebaran serta mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Ia mengatakan, perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Amin, seperti diberitakan Kompas.com, 9 Agustus 2021.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2021

Mengutip Kompas.com, 3 Oktober 2021, berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2021
  • 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  • 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April: Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 13 – 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Adapun untuk Cuti bersama tahun 2021 yakni hanya pada

  • 12 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Baca juga: Hujan Meteor Draconid Sore Ini, Bisa Disaksikan di Seluruh Wilayah Indonesia

Daftar hari besar nasional dan internasional Oktober 2021

Sementara itu, dikutip dari perpusnas.go.id, berikut daftar hari besar nasional dan internasional pada bulan Oktober 2021:

  • 1 Oktober - Hari Kesaktian Pancasila
  • 1 Oktober - Hari Vegetarian Sedunia
  • 1 Oktober - Hari Lanjut Usia Internasional
  • 2 Oktober - Hari Tanpa Kekerasan Internasional
  • 2 Oktober - Hari Hewan Ternak Sedunia
  • 2 Oktober - Hari Batik Nasional dan Hari Batik Dunia
  • 4 Oktober - Hari Hewan Sedunia
  • 5 Oktober - Hari Tentara Nasional (TNI)
  • 5 Oktober - Hari Guru Sedunia
  • 8 Oktober - Hari Tata Ruang Nasional
  • 9 Oktober - Hari Surat Menyurat Internasional
  • 9 Oktober - Hari Pos Dunia
  • 10 Oktober - Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
  • 10 Oktober - Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
  • 14 Oktober - Hari Penglihatan Dunia
  • 15 Oktober - Hari Hak Asasi Binatang
  • 15 Oktober - Hari Wanita Pedesaan Sedunia
  • 15 Oktober - Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia
  • 16 Oktober - Hari Pangan Sedunia
  • 17 Oktober - Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
  • 18 Oktober - Hari Perpustakaan Sekolah Internasional
  • 20 Oktober - Hari Ulang Tahun Golongan Karya
  • 20 Oktober - Hari Osteoporosis Sedunia
  • 24 Oktober - Hari Dokter Indonesia
  • 24 Oktober - Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa
  • 27 Oktober - Hari Penerbangan Nasional
  • 27 Oktober - Hari Listrik Nasional
  • 28 Oktober - Hari Sumpah Pemuda
  • 30 Oktober - Hari Keuangan

(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Nur Rohmi Aida | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com