KOMPAS.com – Daftar hari libur tanggal merah di bulan Oktober hanya ada satu hari, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 20 Oktober 2021.
Sebelumnya, hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 19 Oktober, namun diubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca juga: Tanggal Merah Tahun Baru Islam Digeser dari 10 Jadi 11 Agustus, Maulid Nabi dari 19 Jadi 20 Oktober
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan, kebijakan untuk menggeser hari libur ini merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Amin dikutip dari Kompas.com (9/8/2021).
Berikut sejumlah hari libur nasional tahun 2021:
Adapun untuk Cuti bersama tahun 2021 yakni hanya pada
Baca juga: Simak, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Aturan Cuti Bersama 2022