Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Ambang Batas PPPK Guru dan Non-guru 2021

Kompas.com - 13/09/2021, 08:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan nilai ambang batas bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Nilai ambang batas ini menjadi nilai minimum yang wajib dicapai peserta saat tes seleksi kompetensi.

Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 untuk guru dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 Tahun 2021 untuk non-guru.

Baca juga: Berbeda dengan CPNS, Ini Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021

Perlu diketahui, materi yang diujikan pada pengadaan PPPK, baik guru maupun non-guru, akan berbeda dengan materi yang diujikan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I dilaksanakan mulai 13-17 September 2021.

Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, ada tiga seleksi atau tahapan untuk tes CPNS, yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Sementara PPPK hanya ada dua yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujarnya sebagaimana dalam Siaran Pers Virtual bertajuk Sosialisasi Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Adapun Seleksi Kompetensi terdiri dari materi:

  • Seleksi Kompetensi Teknis
  • Seleksi Kompetensi Manajerial
  • Seleksi Kompetensi Sosiokultural
  • Wawancara (berbasis komputer)

Baca juga: Benarkah Saat SKD CPNS 2021 dan PPPK Harus Bawa Hasil Swab Antigen? Ini Kata BKN

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com