KOMPAS.com - Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk dalam daftar terpopuler di media sosial Twitter pada Selasa (7/9/2021).
Terpantau hingga sore hari, sekitar 16,5 ribu akun mencuitkan mengenai "UU ITE".
Hal ini ditengarai oleh kasus pelecehan seksual yang terjadi pada salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS.
Berikut beberapa twit yang digaungkan oleh netizen:
“Fungsi UU ITE di indo apaan sih selain digunakan buat muter balikin posisi korban dan tersangka? Gimana korban pelecehan/perundungan mau cari perlindungan ya kalau tiap speak up hasilnya gini terus,” tulis salah satu akun.
“Gimana korban kekerasan seksual nggak keder kalau usaha buat dapetin keadilan justru dibales dengan pasal UU ITE & pencemaran nama baik, yang keduanya sama-sama karet sekaligus blangsak,” ujar akun lain.
Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Kasus bermula saat beredar sebuah surat terbuka yang ditulis MS. Dalam surat itu, MS mengaku bahwa telah dilecehkan dan dirundung oleh sejumlah rekan kerja di KPI.
Perundungan yang dialami korban terjadi sejak 2012 dan puncaknya pada 2015 lalu.
Saat itu MS sedang bekerja di Kantor KPI, tiba-tiba dihampiri lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara mencoret-coret buah zakarnya menggunakan spidol.
Ia sempat mengadukan kejadian tersebut kepada atasannya, tapi solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaan yang dialaminya.
“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar," kata MS.
Penyelesaian semakin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering melakukan perundungan kepada dirinya.
MS semakin disudutkan dan dicibir sebagai manusia lemah dan si pengadu.
Baca juga: Respons KPI soal Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialami Pegawai
Kejadian tersebut juga sempat dilaporkan yang bersangkutan ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, tapi tidak ditanggapi serius oleh pihak kepolisian.
Kemudian pada 5 September 2021, MS kembali membuat surat terbuka, yang di dalamnya mengucapkan terima kasih kepada warganet yang telah memberikan dukungan kepadanya.