Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kompas.com - 11/08/2021, 16:25 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji mulai Selasa (10/8/2021). 

Bantuan sebesar Rp 1 juta ini diberikan kepada pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu menyatakan, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada tahap awal ini, Kemenkeu menyalurkan BSU dengan nilai total Rp 947,5 miliar, yang dialokasikan kepada 947.499 orang penerima.

Baca juga: Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BSU 2021

Berikut cara cek penerima melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya
  3. Isi formulir sesuai data diri
  4. Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda. 
  5. Apabila lolos, akan terdapat permberitahuan "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
  6. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi, apakah Anda termasuk yang mendapat BSU

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat PPKM Level 4, Bisa Pakai Rapid Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Tren
Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Jubir KPK Ali Fikri Mendadak Diganti Tessa Mahardika, gara-gara Kritik Pimpinan?

Tren
Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Cara Mencetak KK secara Online, Tak Perlu ke Kantor Dukcapil

Tren
Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Alasan Anjing Peliharaan Melakukan Gerakan Memutar Sebelum Berbaring

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com