Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Satgas Covid-19 dan Kriteria Pasien yang Tidak Boleh Menjalani Isolasi Mandiri

Kompas.com - 30/07/2021, 18:31 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua orang yang terinfeksi virus corona dapat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Mengutip laman Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (30/7/2021) imbauan itu disampaikan menyusul peningkatan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 agar dapat memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat yang tersedia di wilayah masing-masing.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19

Menurut Wiku, masyarakat dengan salah satu kriteria berikut sebaiknya tidak menjalani isolasi mandiri di rumah:

  • Bergejala Covid-19 sedang hingga berat
  • Berusia di atas 45 tahun
  • Memiliki komorbid
  • Tidak punya tempat isolasi mandiri

"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat, atau berusia di atas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri," ujar Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021.

Baca juga: Layanan Telemedicine Diperluas di 8 Kota, Ini Alur, Cara, hingga Jenis Obatnya

Manfaat isolasi terpusat

Wiku mengatakan, dengan melakukan isolasi terpusat, perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya. Sehingga jika terjadi pemburukan dapat langsung ditangani.

Oleh karena itu, apabila pasien Covid-19 memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, maka sebaiknya dipastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan.

Selain itu, pasien isolasi mandiri di rumah juga sebaiknya berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat isolasi yang memadai.

Menurut Wiku, tempat isolasi mandiri yang memadai dapat menghindarkan terjadinya kontak erat dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah.

"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," kata dia.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com