Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tangani Penderita Covid-19 Sesuai dengan Tingkat Gejalanya

Kompas.com - 28/06/2021, 12:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. 

Update hingga Minggu (27/6/2021) dilaporkan ada 2.115.304 kasus infeksi dengan 57.138 korban meninggal dan 1.850.481 orang pulih. 

Di tengah peningkatan kasus infeksi Covid-19 di Tanah Air, Kementerian Kesehatan membagikan cara atau tata laksana penanganan juga perawatan yang dibutuhkan oleh penderita Covid-19 sesuai dengan tingkat keparahannya.

Ini dimaksudkan agar tidak semua penderita Covid-19 mengakses bantuan ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang pada akhirnya bisa menyebabkan tumpukan pasien, penolakan pasien, ambruknya sistem layanan, dan sebagainya.

Baca juga: Update Corona Dunia 28 Juni: 181 Juta Kasus | Warga Kabur Jelang Lockdown Bangladesh

Kemenkes membagi keparahan Covid-19 menjadi 4 kategori, dan berikut ini adalah paparan selengkapnya:

1. Pasien tanpa gejala (OTG)

Gejala

Tidak ada gejala yang ditampakkan, dan frekuensi napas antara 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen 95 persen atau lebih

Tempat perawatan

Isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah

Terapi

Vitamin C, vitamin D, zinc.

Lama perawatan

10 hari isolasi sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi

Baca juga: Persiapkan Hidup Bersama Covid-19, Ini 4 Kunci Singapura

2. Pasien dengan gejala ringan

Gejala

Demam, batuk kering dan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman dan pengecap, malgia dan nyeri tulang juga tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit, dan frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi 95 persen atau di lebih.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com