KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.
Dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, pelaksanaan seleksi akan dimulai akhir Mei 2021.
Berikut jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
Baca juga: Kapan Pengumuman Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021?
Seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dilaksanakan Juli s.d. September 2021, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi.
Sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tes, yaitu
Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan Desember 2021.
Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN, Ini Cara Daftarnya
Seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.
Perlu diketahui, jadwal tersebut dapat disesuaikan jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.
Melalui akun Instagram-nya, Kementerian PANRB, Senin (17/5/2021) telah mengumumkan formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.
View this post on Instagram
Daftar formasi CPNS terbanyak dibutuhkan
1. CPNS Pusat
Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu: Penjaga, tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, dan Perawat.
2. CPNS Provinsi
Adapun untuk tingkat Provinsi, formasi yang paling banyak dibutuhkan berasal dari bidang kesehatan dan teknis, yaitu: