Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Akun dan Munculnya Notifikasi Kebijakan Privasi WhatsApp...

Kompas.com - 01/05/2021, 09:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Notifikasi dari WhatsApp kepada pengguna kembali muncul di akhir April 2021.

Dalam notifikasi tersebut dipaparkan sekilas tentang pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi WhatsApp yang akan berlaku mulai 15 Mei 2021.

WhatsApp mengimbau kepada user atau pengguna untuk menerima pembaruan itu agar dapat terus menggunakan WhatsApp setelah tanggal tersebut.

Di akhir notifikasi ada tombol untuk memilih, yaitu "Nanti" dan "Terima". 

Keputusan untuk menerima atau menolak kebijakan baru WhatsApp kembali kepada masing-masing pengguna.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Apa yang akan terjadi jika menolak kebijakan baru WhatsApp?

Mengutip Kompas.com, 28 April 2021, pengamat teknologi informasi Ruby Alamsyah menjelaskan, bagi pengguna yang masih mendapatkan notifikasi tersebut artinya belum menerima kebijakan baru WhatsApp.

"Sampai batas waktunya nanti bulan Mei, notifikasi itu akan tetap ada dan pengguna masih bisa menggunakan WhatsApp," kata dia.

Lanjutnya, akan tetapi jika sudah sampai waktunya pengguna masih menolak kebijakan tersebut, otomatis dia tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi.

Baca juga: 5 Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

Bagi yang setuju otomatis, maka masih bisa menggunakan WhatsApp-nya.

Melansir Business Today, 23 Februari 2021, jika user menolak kebijakan baru WhatsApp, maka beberapa fitur aplikasi WhatsApp tidak dapat digunakan.

"Untuk waktu yang singkat, pengguna ini akan dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tetapi tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi," tulis WhatsApp kepada TechCrunch.

Waktu singkat yang disebutkan itu akan berlangsung selama beberapa minggu. Setelah itu akan berlaku kebijakan bagi "pengguna yang tidak aktif".

Baca juga: Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?

WhatsApp lewat blog resminya menyampaikan kebijakan bagi "pengguna tidak aktif" akan berlaku setelah 15 Mei.

Kebijakan WhatsApp untuk pengguna yang tidak aktif menyatakan bahwa akun "dihapus setelah 120 hari tidak aktif".

Mengutip Indian Express, 21 Februari 2021, dengan dihapusnya akun pengguna maka semua obrolan dan grup WhatsApp juga akan hilang.

Jika Anda ingin menggunakan WhatsApp dengan nomor telepon yang sama setelah itu, Anda harus membuat akun baru dan mulai dari awal, tetapi itu juga mengharuskan Anda untuk menerima ketentuan privasi baru terlebih dahulu.

Semula kebijakan baru WhatsApp akan diberlakukan mulai 8 Februari, tapi karena banyak kegaduhan dari seluruh dunia, kebijakan itu diundur menjadi 15 Mei 2021.

Baca juga: Aturan Baru WhatsApp dan Konsekuensi bagi Pengguna yang Menolaknya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengamankan Akun WhatsApp dari Peretasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Tren
Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Bentuk Bumi Disebut Bukan Bulat Sempurna tapi Berbenjol, Ini Penjelasan BRIN

Tren
'Perang' Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Perang" Kesaksian soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Pemadanan NIK Jadi NPWP, Ini yang Perlu Dipahami

Tren
Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia, Ini Penyebabnya

Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia, Ini Penyebabnya

Tren
Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 30 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com