JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai modus penipuan pinjaman online kerap kita jumpai. Masyarakat diminta waspada dan melindungi data pribadinya.
Ada modus pencurian data e-KTP yang akan dimanfaatkan untuk pengajuan pinjaman online.
Berita mengenai hal ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Minggu (25/4/2021) hingga Senin (26/4/2021) pagi.
Berita lainnya yang banyak dibaca seputar pengecekan BLT UMKM.
Selengkapnya, berikut berita populer Tren:
Dampaknya, tiba-tiba akan datang tagihan padahal tak pernah mengajukan pinjaman. Bahkan, ada yang tiba-tiba mendapatkan teror dari para penagih utang.
Saat ini, tak mudah mengamankan data KTP, karena potensi kebocoran data bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Lalu, apa yang bisa dilakukan? Simak penjelasan pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, dalam berita ini:
Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya
Besaran bantuan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta. Pengecekan penerima bisa dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Bagaimana langkah pengecekannya? Simak dalam berita berikut ini:
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI Melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id