Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pendaftaran Kartu Prakerja Pekan Ini, Berikut Penjelasannya

Kompas.com - 01/04/2021, 12:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pekan ini, tidak ada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 atau gelombang lanjutan setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 16.

Pasalnya, target 2,7 juta penerima Kartu Prakerja semester 1 tahun ini sudah tercapai dalam lima gelombang.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target utk merekrut 2,7 juta peserta di semester 1 sudah tercapai," kata Head Communications of Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Sudah Ikut 16 Gelombang Prakerja Masih Belum Lolos, Apa Sebabnya?

Jika menilik pola pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja selalu dibuka pada Kamis setiap pekannya.

Pembukaan gelombang itu dilakukan setelah hasil seleksi penerima Kartu Prakerja sebelumnya diumumkan.

Kapan Kartu Prakerja gelombang 17?

Louisa menjelaskan, gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan gelombang 12-16 dicabut.

Pencabutan itu dilakukan terhadap penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Dari lima gelombang yang telah dibuka tahun ini, belum ada peserta yang di-blacklist dari status kepesertaannya.

Sebab, batas waktu pemblokiran status kepesertaan terdekat baru akan jatuh hari ini, Kamis (1/4/2021) untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca juga: Catat, Ini Penyebab Kepesertaan Prakerja Dicabut

Louisa belum bisa memastikan waktu pembukaan dan jumlah kuota yang tersedia pada gelombang 17.

"Masih harus menunggu gelombang 13-16," jelas dia.

Artinya, masih ada peluang pembukaan gelombang selanjutnya jika status kepesertaan Kartu Prakerja sebelumnya dicabut.

Tahun lalu, manajemen Kartu Prakerja juga menambah satu gelombang tambahan, yaitu gelombang 11.

Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-blacklist.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Baca juga: Ikut Kursus Prakerja, Agusta Sukses Buka Usaha Pakaian Tie Dye

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca juga: Anggota Keluarga dan Pendaftar Bukan Penerima Bansos tapi Selalu Gagal Daftar Prakerja? Lapor ke Sini!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com