Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending di Twitter, Ini Wilayah yang Masuk Klasifikasi Ring 1

Kompas.com - 27/02/2021, 19:44 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peristiwa pengendara motor yang ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) baru-baru ini ramai diperbincangkan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi saat konvoi sunday morning ride (sunmori) Minggu (21/2/2021), di Jalan Veteran III, yang berada di belakang Istana Kepresidenan.

Pihak Paspampres mengatakan, penindakan terhadap para pengendara motor itu terpaksa dilakukan, karena mereka telah menerobos area Ring 1 Istana Kepresidenan, yang mana pada saat itu sedang dilakukan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Baca juga: 10 Rencana Listyo Sigit Saat Pimpin Polri

Kejadian tersebut viral di media sosial, karena terekam oleh kamera para pengendara motor dan diunggah ke kanal YouTube milik mereka.

Video tersebut juga diunggah ulang ke berbagai platform media sosial lain, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Setelah video peristiwa itu beredar luas di media sosial, topik 'Ring 1' menjadi trending topic di Twitter Indonesia.

Hingga Sabtu (27/2/2021), terpantau tidak kurang dari 47 ribu twit menggunakan kata kunci tersebut telah dicuitkan oleh warganet.

Baca juga: Jadi Trending Topic, Berikut Sejarah Partai Demokrat...

Baca juga: Trending Topic Taufik Hidayat dan Lingkaran Korupsi di Kemenpora...

Menerobos Ring 1

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya insiden penindakan oleh anggota Paspampres terhadap sejumlah pengendara motor itu.

Dia mengatakan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas karena saat itu tengah ada pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

"Itu sebenarnya masih manusiawi. Kalau menerobos (Ring 1) itu sebenarnya bisa ditembak karena anggota dilengkapi dengan senjata," kata Wisnu, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

"Masih cukup lunak kami kalau ukuran prosedur, karena itu masuk kategori bahaya tidak langsung dan ancaman terbuka," kata Wisnu lagi.

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut 5 Fakta soal Kasus Eiger

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan di sekitar istana.

Agus mengatakan, kewenangan tersebut tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor," kata dia.

Agus memastikan anggota Paspampres yang menendang pengendara motor itu tidak menyalahi prosedur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com