Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Normalisasi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kompas.com - 19/02/2021, 09:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

GUBERNUR Jakarta menyatakan akan menghentikan kebijakan pembangunan infrastruktur yang disebut sebagai normalisasi sungai. Maka normalisasi sungai kembali heboh diperdebatkan oleh yang pro dan yang kontra.

Polemik

Sebagai seorang rakyat jelata yang awam pembangunan infrastruktur, saya tidak berani melibatkan diri ke dalam perdebatan pro dan kontra normalisasi sungai.

Namun saya paham bahwa tujuan utama normalisasi sungai adalah demi menanggulangi banjir. Sungai dianggap sudah tidak normal maka menyebabkan banjir.

Atas tujuan menanggulangi banjir itu maka sungai perlu dinormalisasikan alias dibuat menjadi normal kembali.

Meski kurang jelas di mana letak batasan kaidah yang membedakan sungai yang dianggap normal dari sungai yang dianggap tidak normal sehingga perlu dinormalkan kembali.

Ketidak-jelasan batasan antara normal dengan tidak-normal itu menyebabkan adu debat-kusir berkembang ke sana ke mari sehingga malah mengaburkan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Normalisasi sungai

Secara empiris dapat ditarik kesimpulan bahwa pewujudan program normalisasi sungai bermasalah baik secara hukum mau pun HAM. Di masa lalu normalisasi sungai dilaksanakan dengan menggusur rakyat yang diistilahkan sebagai relokasi warga secara mematuhi hukum dan HAM serta sesuai dengan sila ke dua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Sebagai warga yang kebetulan tidak bermukim di bantaran sungai maka tidak terpapar dampak naturalisasi sungai, sebenarnya tidak ada masalah apa pun bagi saya.

Namun pada 28 September 2016 terjadi suatu tragedi. Ratusan warga Bukit Duri jatuh sebagai korban penggusuran paksa pada saat tanah dan bangunan digusur de facto mau pun de jure masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri sekaligus juga Pengadilan Tata Usaha Negara.

Berarti penggusuran rakyat miskin dilakukan secara sempurna melanggar hukum serta HAM di samping juga melanggar sila ke dua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Normalisasi kemanusiaan

Masalah naturalisasi sungai bukan utama bagi Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi HAM serta juga sudah menandatangani agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati negara-negara anggota PBB sebagai pedoman pembangunan infrastruktur abad XXI tanpa merusak alam serta mengorbankan rakyat.

Yang dibutuhkan rakyat kecil dan kaum miskin sebenarnya bukan normalisasi sungai namun normalisasi kemanusiaan sesuai hukum serta HAM plus agenda pembangunan berkelanjutan mau pun Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Untuk Seluruh Rakyat Indonesia sebagai dua sila yang tergabung di dalam Pancasila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com