Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Kompas.com - 05/02/2021, 06:32 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan fasilitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik.

NPWP elektronik bertujuan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

NPWP elektronik menjadi alternatif bagi wajib pajak, selain kartu fisik NPWP yang telah ada lebih dulu.

Meski ada NPWP elektronik, kartu fisik NPWP masih menjadi alat utama bagi wajib pajak saat memanfaatkan layanan perpajakan dari DJP.

Bagaimana cara mendapatkan NPWP elektronik?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com