Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu 30 Menit, Jangan Langsung Pulang Setelah Vaksinasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 13/01/2021, 06:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2020.

Hal itu seperti disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari Kompas TV, Jumat (8/1/2021).

Budi menyebutkan, orang pertama yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo.

Baca juga: BPOM Sebut Efikasi Vaksin Covid-19 Sinovac 65,3 Persen, Apa Artinya?

Sebelumnya, salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses vaksinasi yakni vaksin Sinovac, telah mendapat "lampu hijau" dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

MUI menyebut vaksin produksi China ini halal dan suci, sementara BPOM meyakinkan bahwa vaksin Sinovac aman dan cukup efektif.

Jangan langsung pulang

Namun meskipun demikian, seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 nantinya, akan diminta untuk tetap tinggal di lokasi vaksinasi dan tidak boleh langsung pulang atau pergi. 

Hal ini sebagaimana diunggah dalam akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di @kemenkominfo, Selasa (12/1/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Mengantisipasi KIPI

Secara singkat, unggahan Kemenkominfo tersebut menjelaskan bahwa Anda diminta menunggu sejenak untuk mengantisipasi terjadinya KIPI atau efek samping.

Merujuk Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, KIPI adalah singkatan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Lalu, mengapa penerima vaksin diminta untuk menunggu selama 30 menit setelah vaksinasi? Efek samping apa yang mungkin terjadi dalam waktu relatif singkat itu?

Dalam juknis yang sama dijelaskan adanya salah satu reaksi yang mungkin timbul pasca vaksinasi yang bernama reaksi anafilaktik.

Reaksi tersebut merupakan reaksi hipersensitifitas yang terjadi dengan cepat, umumnya 5-30 menit setelah vaksinasi.

Selain terjadi dengan cepat, reaksi ini juga bersifat serius dan bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca juga: Rabu, Presiden Jokowi dan Dimulainya Vaksinasi

Gejala KIPI

Gejala yang timbul bisa beragam, tergantung dari berat ringannya reaksi antigen antibodi atau juga tingkat sensitivitas tubuh seseorang.

Pada tingkat ringan, anafilaktik bisa ditandai dengan kemerahan menyeluruh dan gatal pada kulit dibarengi dengan obstruksi jalan napas atas dan/atau bawah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com