Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Mulai 13 Januari, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Kompas.com - 08/01/2021, 12:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Proses vaksinasi akan dimulai pada 13 Januari 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari Kompas TV.

Budi menyebutkan, penyuntikan pertama vaksin Covid-19 akan dilakukan Rabu depan (13/1/2021) di Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pada Kamis (7/1/2021), Jokowi, melalui akun Twitter-nya, menyebutkan, ia akan menjadi yang pertama kali disuntik vaksin.

Hal ini bukan berarti ia hendak mendahulukan diri sendiri. Akan tetapi, untuk memastikan semua vaksin aman dan halal.

Menjelang berlangsungnya proses vaksinasi Covid-19, apa saja yang perlu kita ketahui?

Penyuntikan vaksin Covid-19 setelah izin BPOM dan MUI keluar

Jokowi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi masih tetap menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Oat dan Makanan (BPOM) dan kajian halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan,” ujar Jokowi.

Stok vaksin juga telah didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Mengutip Antara News, Senin (4/1/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin diberikan izin khusus distribusi karena memerlukan waktu untuk sampai ke luar daerah.

“EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny.

Proses vaksinasi dilakukan setelah vaksin mendapat izin EUA.

Baca juga: Jumat, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19

Syarat disuntik

Ada sejumlah kelompok prioritas yang ditetapkan sebagai penerima vaksin.

Akan tetapi, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Kepala Dinas Kesehatan (kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Sebelum divaksin, peserta menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com