KOMPAS.com - Pemerintah membuka seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers pada Selasa (5/1/2021) menyebut, seleksi ini terbuka bagi para guru honorer.
Seleksi ini dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.
"Untuk tahun ini kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan kekosongan guru di banyak daerah," kata Bima dalam konferensi pers.
Baca juga: Mendikbud: Hanya Guru Honorer yang Lulus Seleksi Bisa Jadi PPPK
Apakah perekrutan 1 juta guru PPPK termasuk guru agama?
Bima menjelaskan bahwa seleksi 1 juta guru yang dimaksud belum termasuk formasi untuk guru agama atau yang berada di bawah Kementerian Agama.
Dia mengatakan hingga saat ini, untuk seleksi guru agama belum ada pengusulan.
"Jumlah 1 juta ini masih merupakan formasi PPPK untuk guru yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum mencakup guru dari Kementerian Agama," ujarnya.
Dalam pembahasan
Meskipun belum mendapatkan pengusulan, pihaknya mendapat informasi bahwa sudah ada diskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan jatah guru agama dari formasi 1 juta guru itu.
Namun hingga saat ini hasilnya belum dapat diketahui.
Dia juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan guru-guru agama juga bisa mendapatkan formasi PPPK pada tahun ini. Pihaknya berharap hal itu bisa dilakukan tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menegaskan bahwa PPPK bukan tenaga honorer.
"PPPK sama dengan tenaga honorer itu tidak benar. Dia adalah aparatur sipil negara yang sah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik dengan baik, meningkatkan kompetensi, dan kinerja dari instansi pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Tidak Lagi PNS, Guru dan 146 Jabatan Ini Akan Diisi PPPK, Apa Saja?
Target kinerja dan gaji