KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.
"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021 secara daring, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Kemendikbud: Formasi CPNS Guru Masih Tetap Ada
Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.
"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.
Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda). Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.
Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.
"Jadi bukan hanya satu kesempatan yang diberikan di tahun ini, tapi sampai tiga kali. Bisa tahun depan maupun di tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril telah menjelaskan, fokus tahun ini adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," ucap Iwan.
Iwan menegaskan, pemerintah mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan