Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Aturan Menonton Film di Bioskop Saat Pandemi Corona?

Kompas.com - 24/12/2020, 16:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah bioskop mulai mengoperasikan kembali pemutaran film di beberapa kota di Indonesia jelang penghujung 2020.

Salah satu pihak yang membuka kembali layanan menonton film di bioskop yakni Cinema XXI.

Diketahui, virus corona rentan menular antar manusia melalui ruangan tertutup dan tidak adanya jarak sosial.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Lantas, bagaimana aturan menonton di bioskop yang dikelola Cinema XXI di tengah pandemi corona?

Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengungkapkan, pihaknya memberlakukan sejumlah protokol kesehatan yang terangkum dalam XXI New Habits.

XXI New Habits merupakan kebijakan kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop.

Adapun XXI New Habits terdiri dari kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop.

Baca juga: 21 Bioskop XXI Akan Mulai Uji Coba Pembukaan, Mana Saja?

"Untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, kami menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, mengaplikasikan floor-marking di lingkungan bioskop," ujar Dewinta saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

"Kemudian, kami menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop, serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio," lanjut dia.

Selain itu, Dewinta menambahkan bahwa setiap petugas bioskop dilengkapi dengan masker, sarung tangan dan face shield saat bertugas.

Baca juga: Catat, 9 Daerah Ini Wajibkan Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

Aturan kapasitas satu studio

Bioskop XXI di Duta Mall Banjarmasin mulai ujicoba beroperasi pada, Sabtu (17/10/2020). Nampak seorang penonton datang untuk membeli tiket.KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Bioskop XXI di Duta Mall Banjarmasin mulai ujicoba beroperasi pada, Sabtu (17/10/2020). Nampak seorang penonton datang untuk membeli tiket.

Sementara, untuk mencegah penyebaran virus corona di ruangan tertutup, pihak Cinema XXI juga menjelaskan bahwa ada aturan mengenai kapasitas pengunjung ketika menonton di dalam studio.

Dewinta mengatakan, kapasitas maksimum di dalam studio beragam mulai dari 25 persen, 30 persen, hingga 50 persen.

Kapasitas ini disesuaikan dengan arahan dari pemerintah daerah setempat.

"Prioritas kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh petugas dan pengunjung. Oleh karenanya, selama dalam masa pemulihan Cinema XXI mengikuti arahan/instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menerapkan physical distancing di lingkungan bioskop, termasuk di dalam bioskop," kata Dewinta.

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disebut Paling Lambat 28 Desember, Benarkah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com