KOMPAS.com - Seorang nasabah PT Bank Maybank Tbk, Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.
Mengetahui sisa saldo di rekeningnya hanya Rp 600.000, Winda kemudian melaporkan hal itu kepada pihak Maybank.
Hingga saat ini, kasus hilangnya uang Rp 20 miliar masih berlanjut. Eks kepala cabang Maybank Cipulir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi kemudian menahan tersangka guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Diketahui, sejumlah aset pelaku juga turut disita.
Baca juga: Kasus Winda Earl, Apa Saja yang Harus Dipahami Nasabah Perbankan?
Lantas, bagaimana melindungi tabungan dan mencegah kejadian serupa tidak terulang?
Menanggapi kejadian itu, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group, Andy Nugroho mengatakan, nasabah perlu tetap berhati-hati dan memahami keamanan rekening tabungannya.
Meskipun pihak bank tentu menjamin akan berusaha menjaga kepercayaan yang diberikan oleh nasabahnya.
Agar semakin aman Andy memberikan sejumlah kiat-kiat yang dapat dilakukan untuk mencegah pembobolan akun nasabah.
Berikut beberapa yang perlu dilakukan nasabah untuk melindungi tabungannya:
1. Jangan pernah membagikan PIN ATM/user ID, password dan PIN transaksi mobile banking/internet banking ke sembarang orang, meskipun mengaku dari pihak bank.
2. Meminta kelengkapan dokumen bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan ataupun kartu ATM.
3. Untuk pemilik rekening tabungan, usahakan untuk mencetak buku tabungan atau mengecek saldo tabungan secara berkala, setidaknya sebulan sekali.
4. Ketika menemukan ada kejanggalan segera melaporkan baik ke pihak bank maupun kepolisian.
"Pemantauan rekening jangan hanya mengandalkan print out rekening koran, tapi juga punya akses untuk mengecek langsung rekening kita via mobile atau internet banking," ujar Andy.
Baca juga: Ini Cara Cek Saldo BRI, BCA, Mandiri hingga BNI lewat Mobile Banking
Dengan adanya fasilitas internet banking, nasabah bisa mengakses saldo dan transaksi yang dilakukan dan dicocokkan dengan yang diberikan oleh pihak bank.