KOMPAS.com - Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) berakhir dengan kemenangan Joe Bidan dari Partai Demokrat atas petahana Donald Trump dari Partai Republik.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/11/2020) Joe Biden dipastikan melenggang ke Gedung Putih setelah sukses meraih 290 suara elektoral.
Kemenangan Joe Biden telah diberitakan oleh media-media ternama AS, seperti CNN, NBC News, dan CBS News.
Dengan hasil ini, Joe Biden menorehkan sejarah sebagai presiden tertua di AS, sedangkan wakil Biden, Kamala Harris akan mengukir sejarah sebagai wanita kulit hitam pertama yang duduk di kursi nomor dua Gedung Putih.
Baca juga: Kalah dari Joe Biden, Trump Tak Berencana Menyerah dalam Waktu Dekat
Lantas, apa yang akan terjadi setelah Biden memenangi Pemilu ?
Dilansir dari BBC, Minggu (8/11/2020) dalam Konstitusi AS, tertulis bahwa masa jabatan baru Presiden dimulai pada 20 Januari.
Pada hari itu akan digelar pelantikan yang berlangsung di ibu kota, Washington DC.
Presiden dan Wakil Presiden baru akan diambil sumpahnya oleh ketua Mahkamah Agung.
Sehingga, Joe Biden dan Kamala Harris akan mulai menjabat setelah dilantik pada 20 Januari 2021.
Baca juga: Lawan Trump di Pilpres AS 2020, Berikut Sepak Terjang Joe Biden