Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS Kementerian PUPR Diumumkan, Ini Link-nya!

Kompas.com - 30/10/2020, 11:50 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merilis hasil seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkungannya.

Melansir situs cpns.pu.go.id, kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil intergrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bobot penilaian SKD sebesar 40 persen, sementara SKB sebesar 80 persen.

Dalam pengumuman tersebut, kode keterangan P/L dan P/L-1 dinyatakan lulus sebagai CPNS di Kementerian PUPR.

Peserta yang lolos wajib melakukan pemberkasan dokumen pengusulan nomor induk pegawai (NIP) sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang ada.

Sedangkan, peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan sanggahan atas hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada 1-3 November 2020.

Informasi lengkap mengenai pengumuman hasil CPNS 2019 di Kementerian PUPR dapat diunduh di sini.

Baca juga: Di Mana Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Dilihat?

Pemberkasan dokumen

Melansir informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemberkasan dokumen dilakukan secara online, melalui portal SSCN.

Peserta dapat login ke akun masing-masing, dan melengkapi berkas yang diperlukan seperti:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan lima poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

Baca juga: Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Pemprov Jateng

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com