Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TCA Diluncurkan, Ini Ketentuan Perjalanan Warga Negara Indonesia dan Singapura

Kompas.com - 12/10/2020, 11:20 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi resmi meluncurkan Travel Corridor Agreement (TCA) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara Singapura.

Informasi ini juga dipublikasi melalui akun Twitter Kemenlu, @Kemlu_RI.

"Pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA telah selesai," kata Menlu sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020).

Dari pihak Singapura, TCA ini disebut sebagai Reciprocal Green Lane atau RGL.

"Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA/RGL resmi saya luncurkan," ujar Menteri Retno.

Mengutip keterangan resmi di laman Kementerian Luar Negeri, Singapura juga akan meluncurkan peraturan tersebut.

Berdasarkan kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini.

Artinya, TCA Indonesia-Singapura akan berlaku pada 26 Oktober 2020. Jadi, kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal tersebut.

Informasi ini juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah.

"Iya, benar," jawab Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020) pagi.

Baca juga: RI dan Singapura Berlakukan Ketentuan Perjalanan Khusus di Tengah Pandemi

Tidak berlaku untuk perjalanan wisata

Dengan diluncurkannya TCA/RGL ini, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.

Sebagaimana yang telah dilakukan dengan negara lain, TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak.

"Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata," jelas Menteri Retno.

Dalam pengaturan TCA ini, penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat juga disebut akan menjadi bagian utama.

Ketentuan

Ada sejumlah ketentuan utama yang perlu diperhatikan dalam TCA/RGL ini, yaitu sebagai berikut:

  • Aplikan adalah warga negara kedua negara dan permanen residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak, atau perjalanan business essential
  • Aplikan dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass
  • WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat-syarat di atas
  • Aplikan dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajukan visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia
  • Pintu keluar masuk untuk sementara ada dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura-Batam Center Ferry Terminal Batam (menggunakan ferry) dan Soekarn-Hatta International Airport serta Changi International Airport
  • Dilakukan dua kali tes PCR. Pertama dalam 72 jam sebelum departure dan kedua saat kedatangan di bandara/terminal ferry. PCR sendiri dilakukan atas biaya masing-masing aplikan
  • Eligible travellers dari Indonesia wajib melakukan registrasi pada aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama di Singapura
  • Eligible travellers dari Singapura wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama berada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com