Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Anggota Dewan Positif Corona, Akankah Gedung DPR RI "Lockdown"?

Kompas.com - 07/10/2020, 16:07 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 18 orang anggota DPR RI dinyatakan positif virus corona. Informasi tersebut mencuat usai DPR menggelar rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja.

Pada rapat yang diselenggarakan pada Senin (5/10/2020) itu dihadiri 318 dari 575 anggota DPR, baik secara fisik maupun virtual.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan kabar adanya anggota DPR yang positif Covid-19 tersebut.

Ia menyampaikan anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 tengah melakukan karantina mandiri.

"Ada 18 anggota DPR yang terinfeksi, tapi juga ada dari tenaga ahli, staf administrasi, dan juga PNS. Memang ada, mereka melakukan karantina mandiri karena terindikasi positif Covid-19," ujar Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Indra mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui sumber atau klaster dari penularan virus corona jenis baru ini.

"Klasternya tidak terdeteksi," lanjut dia.

Baca juga: 18 Anggota Dewan Positif Covid-19, Satpol PP DKI Bakal Cek soal Penutupan Gedung DPR

Lalu, akankah gedung DPR "di-lockdown"?

Indra pun mengatakan tidak ada "lockdown" di gedung DPR, meski adanya belasan anggota DPR yang positif Covid-19.

"(Tidak di-lockdown), untuk kegiatan dukungan sekretariat jenderal masih tetap masuk," ujar Indra.

Indra menjelaskan saat ini Gedung DPR telah membatasi pergerakan fisik baik anggota parlemen maupun para tamu.

Diketahui, para anggota DPR pun kini sedang menjalani masa reses, masa penghentian sidang (parlemen) atau masa istirahat dari kegiatan bersidang untuk menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan asal.

Baca juga: Beredar Video Massa Unjuk Rasa di Sekitar DPR, Polisi: Video Lama Disebar untuk Provokasi

Tanggapan Gubernur DKI Jakarta

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan gedung DPR harus ditutup sementara lantaran telah terjadinya penularan infeksi Covid-19.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (7/10/2020), penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yakni lokasi yang menjadi tempat penularan virus corona harus ditutup selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selam tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies.

Adapun. gedung yang ditutup bukanlah seluruh kompleks parlemen Senayan, melainkan hanya satu gedung yang menjadi tempat penularan.

"Jadi, tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi, gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," lanjut Anies.

Baca juga: Gedung DPR Dijual Murah di Shopee, Sekjen: Joke Tidak pada Tempatnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com