Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Hari Ini Penumpang KRL Dilarang Pakai Scuba dan Buff, Lalu Jenis Masker Apa yang Diizinkan?

Kompas.com - 21/09/2020, 11:02 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat aturan seluruh penumpang dilarang menggunakan masker scuba dan buff.

Peraturan tersebut mulai diberlakukan per hari ini, Senin (21/9/2020).

PT KCI pun turut menyampaikan informasi ini melalui akun Twitter @CommuterLine.

Lantas, masker jenis apa saja yang bisa dipakai jika ingin menaiki KRL?

Menjawab pertanyaan ini,VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba, menyebutkan secara umum ada dua jenis masker yang bisa penumpang kenakan saat akan menaiki KRL.

"(Masker) Kain 3 lapis dan masker kesehatan," kaya Anne saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Penumpang Diminta Tak Pakai Buff dan Masker Scuba saat Naik KRL

Menurut penjelasannya, tidak ada tindakan apa pun yang akan diberikan kepada calon penumpang yang tidak mengindahkan aturan ini.

Penumpang hanya akan diminta untuk mengenakan masker yang 3 lapis.

"(Jika memakai masker scuba atau buff) Diminta memakai masker 3 lapis atau masker kesehatan," ujar Anne.

Namun, apabila tetap tidak bisa memenuhi aturan yang berlaku, maka calon penumpang tersebut tidak diperbolehkan menaiki KRL.

Anne menyebut sejauh ini para penumpang KRL mematuhi aturan, terlebih masker sudah menjadi hal wajib yang digunakan sehari-hari.

"Masker sudah menjadi kewajiban ketika kita keluar rumah. Saya di Bogor alhamdulillah penumpang kami tertib aturan," ungkapnya.

Scuba dan buff tak efektif

Sebelumnya, PT KCI sudah mengeluarkan imbauan agar penumpang KRL tidak menggunakan masker scuba dan buff karena kurang efektif mencegah penularan virus corona.

Melalui keterangan resmi tertanggal 15 September 2020, Anne mengimbau masyarakat pengguna KRL untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff untuk menutup area hidung dan mulut.

Informasi sejenis juga disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pada 15 September 2020.

"Masker scuba atau buff adalah masker dengan satu lapisan saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus lebih besar," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya.

Selain itu, Wiku juga menyebut masker jenis ini relatif mudah ditarik-tarik ke bagian leher, karena elastis.

Oleh karena itu, penggunaan masker scuba dan buff ini dinilai tidak berarti.

Baca juga: Satgas Covid-19: Masker Scuba dan Buff Kurang Efektif Tangkal Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com