Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pekerja, Korban PHK Juga Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Caranya...

Kompas.com - 10/09/2020, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan yang cair pada September 2020 ini akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulannya di mana pencairan akan dilakukan tiap dua bulan sekali.

Dengan begitu, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebanyak Rp 1,2 juta.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Syarat ketentuan penerima BSU Rp 600.000 adalah peserta yang masih aktif, dengan besaran gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data gaji yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya pekerja, BSU juga diberikan kepada non-pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, tidak semua pekerja yang mengundurkan diri atau terkena PHK otomatis mendapatkan BSU.

Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut

Lantas, apa saja syarat penerima BSU bagi non-pekerja?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, orang berstatus non-pekerja berhak mendapatkan BSU jika yang bersangkutan mendapatkan SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

SMS notifikasi BSU adalah pesan pemberitahuan berupa link unik personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima BSU.

Kemudian, penerima SMS akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendaftarkan nomor rekening bank.

Baca juga: Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com