Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Yang Perlu Dicek jika Tak Terima Subsidi Gaji hingga BLT | 5 Fakta Timor Leste

Kompas.com - 04/09/2020, 05:23 WIB
Jihad Akbar

Editor

KOMPAS.com - Beragam bantuan dikucurkan pemerintah selama masa pandemi virus corona.

Di antaranya adalah subsidi gaji untuk karyawan swasta dan pegawai honorer, Kartu Prakerja, hingga bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Akan tetapi, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Pemberitaan mengenai hal yang perlu dicek ketika tidak mendapat bantuan pemerintah pandemi ini pun meramaikan laman Tren pada Kamis (3/9/2020) hingga Jumat (4/9/2020) pagi.

Tidak hanya soal itu, laman Tren juga diwarnai sejumlah berita lainnya.

Berikut ini lima berita populer Tren sepanjang Kamis (3/9/2020) hingga Jumat (4/9/2020) pagi.

1. Cek ini jika tidak mendapat bantuan pemerintah

Pertayaan soal belum menerima bantuan pemerintah, mulai dari subsidi gaji Rp 600.000, Kartu Prakerja, hingga BLT UMKM Rp 2,4 juta muncul di media sosial dan kolom komentar berita terkait.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi tiap-tiap program yang dijalankan.

Sehingga bantuan dari masing-masing program hanya akan disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.

Bagi Anda yang belum menerima bantuan, cek lagi, apakah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Baca selengkapnya di sini:

Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek

2. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 dibuka

Program Kartu Prakerja telah masuk pada gelombang 7. Pendaftaran mulai dibuka pada Kamis (3/9/2020) siang ini pukul 12.00 WIB.

“Pendaftaran gelombang 7 akan dilakukan siang ini, 3 September, pukul 12.00 WIB,” kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota untuk gelombang 7 juga dibuka untuk 800.000 peserta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com