Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Bantuan Subsidi Rp 600.000, Dijanjikan Cair 25 Agustus hingga Ditunda karena Alasan Data

Kompas.com - 26/08/2020, 08:36 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 ditunda pencairannya.

Penundaan tersebut disebut lantaran adanya proses pengecekan ulang oleh Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lebih dari 2 Juta Pekerja Di-PHK, Berikut Cara Klaim Pencairan Saldo JHT di BPJamsostek

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, untuk lama pengecekan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya membutuhkan paling lambat empat hari jika berdasarkan petunjuk teknis yang ada.

"Mohon maaf, kami butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Kabar penundaan ini menjadi ramai diperbincangkan karena pencairan BSU ini sudah dijadwalkan akan cair pada 25 Agustus 2020.

Baca juga: Sederet Keuntungan Jadi PNS, Dapat Gaji Ke-13 hingga Tunjangan Pulsa

Berikut sejumlah fakta mengenai BSU:

1. Dijanjikan cair 25 Agustus

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemberian bantuan subsidi Rp 600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta awalnya akan diberikan mulai 25 Agustus 2020.

Adapun pemberian bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ida menjelaskan, pemberian subsidi gaji ini disebut sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah senilai Rp 600.000 ini rencananya akan diberikan selama empat bulan dengan pencairan tiap dua bulan sekali.

Sehingga penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo Kartu Prakerja lewat GoPay, BNI, OVO, dan LinkAja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com