Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Informasi soal SKB CPNS Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test

Kompas.com - 21/08/2020, 05:59 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai diumumkan Selasa, (18/8/2020).

SKB merupakan tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Salah satu Kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB adalah Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca juga: Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS

Jadwal dan lokasi SKB Kemhan dimuat dalam Pengumuman Nomor: PENG/6/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Ujian yang akan dilaksanakan peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Berikut ini kewajiban bagi peserta SKB Kemhan 2019:

  • Hadir di lokasi seleksi paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.
  • Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukan kepada Panitia.
  • Mengenakan kemeja/baju lengan panjang atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal).
  • Duduk pada tempat yang ditentukan.
  • Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT dimulai.
  • Mengerjakan semua soal seleksi yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Baca juga: SKB CPNS Kemensetneg Dilaksanakan Online, Ini 3 Tes yang Harus Dilalui

Sementara itu larangan bagi peserta adalah:

  • Membawa buku-buku dan catatan lainnya.
  • Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.
  • Membawa makanan dan minuman.
  • Membawa senjata tajam/api atau sejenisnya.
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi.
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
  • Merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Selain itu peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Baca juga: Segala Hal yang Perlu Kita Ketahui soal Pentingnya Penggunaan Masker

Untuk menekan penyebaran Covid-19, peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu, jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Perlu juga memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain sesuai ketentuan Tim Gugus Tugas masing-masing wilayah.

Peserta wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Daftar link

Informasi selengkapnya tentang SKB Kemhan bisa diakses di laman: SKB Kemhan 2019.

Pengumumannya ada di laman: pengumuman SKB Kemhan 2019.

Pembagian lokasi dan jadwal peserta SKB Kemhan bisa diakses di laman berikut: lokasi dan jadwal SKB Kemhan 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com