KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tampil perdana menggantikan Achmad Yurianto pada Selasa (21/7/2020).
Saat tampil perdana kemarin, Wiku menyebut pengumuman perkembangan kasus harian Covid-19 tidak lagi dipublikasikan secara paparan dalam konferensi pers.
Sebagai gantinya, informasi itu bisa dilihat di laman resmi www.covid19.go.id.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sbelumnya diumumkan Dirjen P2P Kemenkes Achamd Yurianto untuk selanjutnya update kasus harian bisa langsung lihat di www.covid19.go.id," kata Wiku dikutip dari Kompas.com (21/7/2020).
Baca juga: Vaksin Corona dari Oxford Dinilai Aman, Dijanjikan Siap pada September
Lantas, seperti apa tanggapan epidemiolog?
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menilai, hal itu tidak jadi masalah.
Pasalnya, update mengenai kasus harian Covid-19 di Indonesia masih dapat dilihat atau diakses di laman www.covid19.go.id.
"Tidak ada masalah soal hal itu, apakah jika diumumkan di televisi, masyarakat juga menontonnya setiap hari, kan enggak," kata Riris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Menyelisik Tugas dan Fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang Dibubarkan Jokowi...
Riris menyebut, kini yang terpenting adalah bagaimana caranya agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang up to date.
Yakni melalui laman tadi atau berbagai media mainstreem yang terus mengabarkan perkembangan Covid-19 di Indonesia.
"Mengapa dipermasalahkan ketika model kanal informasinya saja yang diubah. Masyarakat kan juga masih mendapat informasi," ucap Riris.