Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Mengenal Perubahan Istilah OTG, ODP, dan PDP pada Penanganan Covid-19

Kompas.com - 15/07/2020, 20:06 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan menteri yang ditandatangani pada 13 Juli tersebut, Terawan mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19 dengan istilah operasional baru.

Sejumlah istilah yang diganti yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (pdp), dan orang tanpa gejala (OTG).

Mengutip kepmenkes tersebut, ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

Lebih lengkap soal perubahan istilah OTG, ODP, dan PDP dalam penanganan Covid-19 tersebut dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Perubahan Istilah OTG, ODP dan PDP pada Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com