Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INFOGRAFIK: Mengenal Perubahan Istilah OTG, ODP, dan PDP pada Penanganan Covid-19

KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan menteri yang ditandatangani pada 13 Juli tersebut, Terawan mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19 dengan istilah operasional baru.

Sejumlah istilah yang diganti yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (pdp), dan orang tanpa gejala (OTG).

Mengutip kepmenkes tersebut, ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Lebih lengkap soal perubahan istilah OTG, ODP, dan PDP dalam penanganan Covid-19 tersebut dapat disimak di infografik berikut!

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/15/200600265/infografik-mengenal-perubahan-istilah-otg-odp-dan-pdp-pada-penanganan-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke