KOMPAS.com - Sebagai usaha untuk menangani pandemi Covid-19 yang merebak sejak awal tahun di hampir seluruh negara di dunia, beragam upaya dilakukan oleh negara-negara untuk bisa mengendalikan wabah.
Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem zonasi wilayah untuk memudahkan otoritas terkait mengambil kebijakan yang tepat.
Masing-masing zona memiliki tingkat keparahan kasus yang berbeda-beda.
Untuk pemberlakuan di Indonesia terdapat 4 zona, yakni zona hijau untuk wilayah yang tidak atau belum terdampak, zona kuning dengan risiko rendah, zona oranye untuk risiko sedang, dan zona merah untuk wilayah dengan risiko tinggi.
Tidak hanya Indonesia yang menerapkan sistem zonasi wilayah untuk Covid-19, Malaysia pun melakukan hal yang sama.
Dikutip dari NST, (16/4/2020), klasifikasi zona yang diberlakukan pun sama dengan yang ada di Indonesia, yakni terdiri dari 4 zona, hijau, kuning, oranye, dan merah.
Sistem zonasi di Malaysia didasarkan pada masing-masing pusat kesehatan yang ada di negara tersebut, namun ke depannya akan diubah berdasar pada jumlah infeksi yang tercatat di setiap wilayah kecamatan.
Baca juga: 28.233 Kasus Covid-19 di Indonesia, Ini Arti Zona Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau
Sementara itu, melansir The Conversation, 17 April 2020 sistem zonasi disebutkan lebih efektif untuk membatasi atau memutus persebaran virus dari satu wilayah ke wilayah yang lainnya.
Misalkan hanya diberlakukan pembatasan bepergian maksimal 10 kilometer dari rumah, maka seseorang bisa saja bertemu dengan orang lain pembawa virus di suatu tempat dalam radius jangkauan itu.
Padahal si pembawa virus tadi merupakan orang yang juga bisa pergi dan bertemu dengan orang-orang dengan jarak yang sama, 10 km dari rumahnya.
Ini berarti interaksi tidak akan terputus, virus tetap dapat menyebar dalam wilayah yang luas meski pergerakan masyarakat dibatasi.
Berbeda halnya dengan pembatasan yang didasarkan pada zona wilayah. Jadi seseorang hanya diizinkan untuk bergerak di wilayah tertentu dan tidak bisa keluar dari wilayah tersebut, tidak juga bisa memasuki wilayah lainnya.
Dengan demikian, virus tidak akan meluas ke wilayah lain, dan penanganan di satu wilayah bisa lebih terfokuskan.
Zonasi semacam ini berhasil dilakukan di China, terutama di Wuhan sebagai episentrum pandemi ketika itu.
Baca juga: INFOGRAFIK: Pandemi Covid-19, Arti Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau
Melihat kondisi Indonesia, sistem zonasi dapat dinilai memiliki kekurangan dan kelebihan untuk dijadikan sebagai acuan pengambilan kebijakan.