Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Umumkan Verifikasi Masa Sanggah, Ini Hasil Finalnya

Kompas.com - 19/12/2019, 16:48 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil verifikasi masa sanggah yang diajukan para pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pengumuman disampaikan Kemenkumham, Kamis (19/12/2019), setelah kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.

Sebelumnya, saat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, sebanyak 74.038 orang dinyatakan lolos administrasi.  

Peserta yang dinyatakan sanggahannya diterima dan merupakan peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, diharuskan untuk mengikuti tahapan verifikasi.

Simak hasil verifikasi masa sanggah pada link berikut ini: Verifikasi Masa Sanggah CPNS Kemenkumham.

Baca juga: Jangan Salah Sanggah, Ini Kategori Sanggahan yang Bisa Diajukan Pelamar CPNS

Verifikasi tersebut meliputi verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian yang dilakukan pada tanggal 20 desember 2019.

Adapun untuk lokasi verifikasi dicantumkan melalui situs Kemenkumham.

Peserta yang menjalani proses verifikasi harus membawa:

  1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
  2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,? (asli);
  3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,? (asli);
  4. e?KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
  5. Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
  6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
  8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
  9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat e-KTP);
  10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat).

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah dalam Proses CPNS 2019?

Adapun syarat pakaian yang digunakan saat proses verifikasi adalah:

  1. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
  2. Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam.

Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sanggahannya nantinya berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilakukan dengan sistem CAT.

Sebelum mengikuti SKD bagi peserta selain yang pendidikannya setingkat SLTA, diharuskan untuk mencetak kartu tanda peserta ujian sendiri melalui akun resmi SSCN masing-masing.

Adapun waktu pencetakan kartu pada 26-31 desember 2019.

Pengumuman waktu pelaksanaan dan ketentuan mengikuti SKD akan ditentukan kemudian melalui laman resmi CPNS Kemenkumham.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS Kemenkumham yang Lulusan SLTA Wajib Verifikasi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Administrasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com