KOMPAS.com – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansi-instansi yang membuka lowongan sebagian besar sudah diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi waktu pengumuman hingga Senin (16/12/2019) kemarin.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada instansi yang mengajukan perpanjangan dan menjadwal ulang pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019.
Hal ini membuat para pelamar banyak yang mencari tahu instansi mana saja yang sudah dan belum mengumumkan hasil seleksi administrasinya.
Untuk pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, pantauan Kompas.com, hingga Selasa (17/12/2019) pagi, ada 43 pemerintah daerah yang sudah mengumumkan.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kementerian Agama
Berikut daftar pemda yang sudah mengumumkan dan link-nya:
Untuk perkembangan informasi pemerintah daerah lainnya bisa memantau langsung ke situs SSCN atau situs web masing-masing pemerintah daerah.
Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara login di portal SSCASN.
Baca juga: Jangan Salah Sanggah, Ini Kategori Sanggahan yang Bisa Diajukan Pelamar CPNS
Berikut caranya:
BKN juga selalu menyampaikan informasi terkini mengenai proses verifikasi melalui akun Twiter @BKNgoid.
#SobatBKN, gimana senin kalian?
Yuk pejuang #CPNS2019
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 16, 2019
cek link https://t.co/xyjw406Bzs dan lihat kejelasan status kalian????.#TheNewEpicBattle #BKNSemangatUntukNegeri
Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenlu, Ini Hasil Lengkapnya
SKD akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pelamar yang tak lolos ini dapat menyanggah hasil yang sudah dikeluarkan melalui portal SSCN selama tiga hari seteleh pengumuman berlangsung.
Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.
Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Cek https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.