Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019

Kompas.com - 17/12/2019, 11:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di instansi-instansi yang membuka lowongan sebagian besar sudah diumumkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatasi waktu pengumuman hingga Senin (16/12/2019) kemarin.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada instansi yang mengajukan perpanjangan dan menjadwal ulang pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS 2019.

Hal ini membuat para pelamar banyak yang mencari tahu instansi mana saja yang sudah dan belum mengumumkan hasil seleksi administrasinya.

Untuk pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi, pantauan Kompas.com, hingga Selasa (17/12/2019)  pagi, ada 43 pemerintah daerah yang sudah mengumumkan.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Kementerian Agama

Berikut daftar pemda yang sudah mengumumkan dan link-nya:

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  2. Pemerintah Kabupaten Kumbang Hasundutan
  3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  4. Pemerintah Kabupaten Kampar Riau
  5. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
  6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
  8. Pemerintah Provinsi Bengkulu
  9. Pemerintah Kabupaten Melawi
  10. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
  11. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  12. Pemerintah Kota Banjarmasin
  13. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  14. Pemerintah Kabupaten Murung Raya
  15. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  16. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
  17. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 
  18. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  19. Pemerintah Kota Mataram
  20. Pemerintah Kabupaten Ende
  21. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
  22. Pemerintah Kabupaten Malaka
  23. Pemerintah Kabupaten Bintan
  24. Pemerintah Kabupaten Lingga
  25. Pemerintah Kota Batam
  26. Pemerintah Kota Tanjung Pinang
  27. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  28. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  29. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (langsung login ke akun SSCN)
  30. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
  31. Pemerintah Provinsi Banten
  32. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  33. Pemerintah Kabupaten Bogor
  34. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  35. Pemerintah Kabupaten Karawang
  36. Pemerintah Kota Cirebon
  37. Pemerintah Kota Bandung
  38. Pemerintah Kota Sukabumi
  39. Pemda DIY
  40. Pemerintah Kabupaten Sleman
  41. Pemerintah Kota Surabaya
  42. Pemerintah Provinsi Bali
  43. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Untuk perkembangan informasi pemerintah daerah lainnya bisa memantau langsung ke situs SSCN atau situs web masing-masing pemerintah daerah.

Pelamar juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi dengan cara login di portal SSCASN.

Baca juga: Jangan Salah Sanggah, Ini Kategori Sanggahan yang Bisa Diajukan Pelamar CPNS

Berikut caranya:

  • Login di portal SSCASN
  • Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan "Selamat Anda Lulus". Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
  • Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

BKN juga selalu menyampaikan informasi terkini mengenai proses verifikasi melalui akun Twiter @BKNgoid.

Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenlu, Ini Hasil Lengkapnya

SKD akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelamar yang tak lolos ini dapat menyanggah hasil yang sudah dikeluarkan melalui portal SSCN selama tiga hari seteleh pengumuman berlangsung.

Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.

Contoh sanggahan yang dapat dilakukan di antaranya nilai IPK yang di-input saat mendaftar tidak sama dengan ketentuan karena kesalahan sistem.

Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Administrasi CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com