Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Tak Munculkan Informasi Detail Jumlah Pelamar, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/12/2019, 17:00 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahun ini, portal SSCN yang dipakai untuk pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tidak memunculkan jumlah pelamar masing-masing formasi.

Hal ini, tentunya membuat para pelamar CPNS tahun ini kesulitan memperoleh informasi mengenai jumlah kompetitor yang dihadapi ketika memilih satu formasi di instansi tertentu.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pertimbangan penutupan informasi mengenai jumlah kompetitor di satu formasi dalam instansi yang sama karena adanya data dan fakta di tahun lalu yang tidak valid.

Selain itu, banyak yang melakukan usaha seolah memperbanyak jumlah pelamar di suatu formasi.

"Kita nggak tahu mereka dapat NIK dari mana, bisa login, bisa buat akun, kemudian bisa daftar dan submit dengan dokumen yang aneh-aneh. Sehingga, di beberapa tempat merata jumlah pelamar yang sesungguhnya itu tidak valid," kata Ridwan dalam siaran resmi, Senin (2/12/2019).

Alasan lain, Panselnas berpikir saat seseorang telah menjatuhkan pilihan di instansi tertentu, orang tersebut tidak akan goyah mau berapapun yang mendaftar di instansi itu.

Baca juga: Ramai Nomor Registrasi Tentukan Jumlah Pesaing CPNS 2019, BKN: Hoaks

"Karena battle yang sesungguhnya setelah dia lulus administrasi adalah dirinya sendiri," ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan, pelamar yang dinyatakan lolos pada penerimaan pendaftaran CPNS 2018 dan 2019, diwajibkan untuk tidak pindah selama 10 tahun.

Kendati begitu, BKN akan mengusahakan agar setelah masa pendaftaran telah selesai, kolom paling kanan dalam portal SSCN akan menyediakan informasi jumlah pelamar masing-masing formasi di lingkungan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com